(ORDO KETIGA S. FRANSISKUS)
Peringatan: Juli 5
Pada abad ke-15 ada pasutri saleh yang tinggal di Viso dalam keuskupan Toledo di Spanyol. Mereka adalah Yohanes Martinez dan Katarina Lopez, keduanya adalah anggota-anggota dari keluarga-keluarga ternama dan diberkati dengan harta benda duniawi. Bersama-sama mereka bergabung dengan Ordo Ketiga Santo Fransiskus dan sejak saat itu mereka menjadi semakin bertumbuh dalam semangat berapi-api untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan karitatif.
Dengan berjalannya waktu, usia pasutri ini pun menjadi semakin tua. Yohanes mengusulkan agar Allah dan orang-orang miskin lah yang menjadi ahli warisnya dan mempersembahkan diri sepenuhnya untuk melayani Allah. Istrinya menyetujui niat sang suami. Sejak saat itu merekia berdua hidup menjalani hidup pertarakan secara sempurna.
Dengan persetujuan Paus Innocentius VIII [1484-1492] pasutri Yohanes dan Katarina mendirikan sebuah biara yang diperuntukkan bagi anggota Ordo Ketiga yang ingin menjalani hidup membiara (sekarang dikenal sebagai ordo ketiga regular), sebuah rumah sakit dan sebuah gereja untuk menghormati “Yang dikandung tanda dosa”.
Setelah sekian waktu, Katarina sendiri bergabung dengan biara yang baru itu, sementara Yohanes menjalani hidup kemiskinan yang suci, penuh kesederhanaan. Kedua pengikut Santo Fransiskus ini dimakamkan sebelah menyebelah di gereja yang mereka telah dirikan.
Saya belum memperoleh informasi apakah Sdr. Yohanes telah dibeatifikasikan menjadi seorang beato.
Untuk refleksi pribadi: Perkawinan yang olehnya suami dan istri dipersatukan dalam suatu “ikatan suci”, dipahami oleh Yohanes dan Katarina dalam semangat Kristiani yang sejati, sebagaimana dinyatakan oleh Rasul Paulus: “Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dan jemaat” (Ef 5:32). Di sini kata Yunani untuk “rahasia” adalah mysterion, dan dalam bahasa Latin adalah sacramentum.
Dalam Perjanjian Lama perkawinan terutama adalah sebuah persatuan yang dimaksudkan untuk memperbanyak umat manusia, sedangkan dalam Perjanjian Baru hal tersebut ditingkatkan/diangkat dari sesuatu yang murni alami ke dalam suatu tatanan yang bersifat supernatural, yaitu meningkatkannya sehingga memiliki martabat sebagai sebuah sakramen. Santo Augustinus menyatakan bahwa dalam Gereja Kristiani kekudusan sakramen memiliki nilai yang lebih besar daripada buah-buah (alami) yang dihasilkan oleh perkawinan.
Paulus mempunyai alasan yang baik ketika menyatakan bahwa “perkawinan adalah sakramen yang besar, karena dalam setiap keluarga Kristiani, hubungan antara suami dan istri harus mencerminkan cintakasih Kristus pada mempelai-Nya, yaitu Gereja. Dengan demikian cintakasih dan persatuan pasangan suami-istri Kristiani haruslah sedemikian kudus dan murninya.
Sehubungan dengan spiritualitas keluarga yang sedang kita renungkan ini, Anggaran Dasar Ordo Fransiskan Sekular menyatakan: Di dalam keluarganya, hendaklah mereka (catatan: para Fransiskan Sekular) menghayati semangat kedamaian Fransiskan serta kesetiaan dan rasa hormat terhadap kehidupan, sambil membuat semuanya itu menjadi tanda dunia yang sudah diperbaharui dalam Kristus. Khususnya pasangan-pasangan suami-istri, sambil menghayati segala rahmat perkawinannya, hendaklah memberi kesaksian kepada dunia perihal cintakasih Kristus kepada Gereja-Nya. Dengan pendidikan Kristiani yang wajar dan terbuka dan sambil memperhatikan panggilan masing-masing, hendaklah mereka dengan riang hati bersama-sama dengan anak-anaknya menempuh perjalanan manusiawi dan rohaninya dengan riang hati (AD OFS, Artikel 17).
Sumber-sumber: Marion A. Habig OFM, THE FRANCISCAN BOOK OF SAINTS, ANGGARAN DASAR ORDO FRANSISKAN SEKULAR.
Cilandak, 5 Juli 2011
Sdr. F.X. Indrapradja, OFS