Anggaran Dasar OFS (AD OFS) yang sekarang berlaku adalah Anggaran Dasar yang disahkan oleh Paus Paulus VI pada tanggal 24 Juni 1978 dengan bulla (surat pengesahan) Seraphicus Patriarcha atau Bapak Serafik.
Susunan AD OFS adalah sebagai berikut:
ANGGARAN DASAR OFS - DENGAN PENJELASAN SINGKAT ATAS MASING-MASING ARTIKEL
Anggaran Dasar OFS (AD OFS) yang sekarang berlaku adalah Anggaran Dasar yang disahkan oleh Paus Paulus VI pada tanggal 24 Juni 1978 dengan bulla (surat pengesahan) Seraphicus Patriarcha atau Bapak Serafik.
Susunan AD OFS adalah sebagai berikut:
PENDAHULUAN
Terdiri dari dua pasal, yaitu:
· Pasal I – Mereka Yang Melakukan Pertobatan
· Pasal II – Mereka Yang Tidak Melakukan Pertobatan.
ANGGARAN DASAR DAN CARA HIDUP ORDO FRANSISKAN SEKULAR
Terdiri dari tiga pasal, yaitu:
· Pasal I – Ordo Fransiskan Sekular (OFS), terdiri dari 3 [tiga] artikel (Artikel 1 s/d 3).
· Pasal II – Cara Hidup, terdiri dari 16 [enam belas] artikel (Artikel 4 s/d 19).
· Pasal III – Hidup dalam Persaudaraan, terdiri 7 (tujuh) artikel (Artikel 20 s/d 26).
PENDAHULUAN – CATATAN SINGKAT:
AD OFS ini dibuka dengan sebuah Pembukaan yang berisikan “Wejangan Santo Fransiskus untuk Saudara-Saudari Pentobat” (1SurBerim). “Surat Pertama Kepada Kaum Beriman” ini sudah dijelaskan pada pertemuan sebelum ini oleh Pater Yan Ladju OFM.
Wejangan Santo Fransiskus dalam 1SurBerim ini sesungguhnya diperuntukkan bagi siapa saja yang ingin berjalan bersamanya dalam jalan Pertobatan Permanen. Wejangan ini memuat 5 (lima) unsur fundamental yang diperlukan bagi sebuah hidup pertobatan sejati yang didedikasikan kepada Tuhan (lihat BL, hal. 10-11):
1. Mengasihi Allah.
2. Mengasihi sesama.
3. Menolak kencenderungan-kecenderungan untuk berdosa karena kodrat kita yang sudah jatuh (catatan FXI: warisan dari Adam dan Hawa).
4. Ikut ambil bagian dalam Tubuh Kristus (Komuni Kudus).
5. Bertindak atau hidup sesuai dengan pertobatan (lihat 1SurBerim I:1-4).
Fransiskus menjamin kita semua (dan tentunya kita percaya kepadanya) bahwa dengan memperaktekkan cara hidup yang sederhana ini, kita akan dibenamkan dalam-dalam dalam kehidupan ilahi, dalam Tritunggal Mahakudus sendiri. Fransiskus menyatakannya secara ekstrim:
· Roh Kudus akan datang ke atas para pentobat dan berdiam dalam diri mereka.
· Kita adalah anak-anak Bapa surgawi apabila kita melakukan kehendak-Nya.
· Dalam Roh Kudus kita dibersatukan dengan Yesus.
· Kita menjadi mempelai, saudara dan ibu Tuhan Yesus.
· Kita membawa Dia dalam hati kita dan melahirkan Dia lewat pekerjaan-pekerjaan kudus kita.
Tidak ada lagi persatuan yang lebih akrab dengan Allah! Bahkan pada hari ini, wejangan-wejangan ini lebih daripada cukup bagi kehidupan penuh sebagai seorang Fransiskan sekular. 1SurBerim ini memang sudah diakui oleh para pakar Fransiskanisme sebagai Peraturan Hidup yang pertama (Proto Regula atau Peraturan Hidup Primitif).
Dengan demikian seorang Fransiskan sekular diharapkan untuk membaca Pendahuluan (Mukadimah) AD OFS sesering mungkin, karena tulisannya ini memuat jiwa dari ajaran Fransiskus dan pemuridan Kristus yang benar dan lengkap.
PASAL DEMI PASAL
PASAL I ORDO FRANSISKAN SEKULAR (OFS)
Pasal I secara terinci menggambarkan tempat OFS di dalam Gereja, di dalam Keluarga Fransiskan dan di dalam sejarah Ordo itu sendiri.
Artikel 1 menunjukkan bagaimana Keluarga Fransiskan sebagai satu dari sekian banyak keluarga rohani di dalam Gereja, dipersatukan dengan semua anggota Umat Allah oleh panggilan Roh Kudus dan hal mengikut Yesus Kristus. Sebagai tambahan, “Cara Fransiskus” memberikan kepada Keluarga Fransiskan (yang memiliki kharisma yang sama namun diekspresikan secara berbeda-beda) suatu kedudukan yang khusus, selagi dia berusaha keras untuk mencapai kekudusan dan mengikat bersama-sama kaum awam, religius dan klerus dalam kehidupan dan misi Gereja.
Artikel 2 ini mengidentifikasikan OFS sebagai sebuah bagian vital dari keseluruhan Keluarga Fransiskan dan menunjukkan ciri sekularnya yang khusus. Artikel ini juga menekankan bahwa semua prasyarat yang diperlukan guna membuat OFS sebagai ordo resmi di dalam Gereja Katolik memang dipenuhi.
Artikel 3 ini membahas kesinambungan AD OFS yang sekarang ini dengan pelbagai Peraturan Hidup / Anggaran Dasar yang mendahuluinya. Juga persetujuan yang diberikan oleh Gereja. Kalau dihitung sejak diterbitkannya Memoriale Propositi pada tahun 1221, maka AD OFS yang sekarang ini adalah yang ke-4 (keempat) dalam kurun waktu 8 (delapan) abad. AD OFS ini membuat prinsip-prinsip hidup Injili Fransiskan yang tetap tidak berubah itu, menjadi dapat diterapkan dan tetap relevan pada zaman ini. Para pemimpin Gereja secara tetap memberi bimbingan kepada gerakan dari Injil kepada hidup yang nyata ini.
Keterangan: Ketiga artikel pertama dalam AD OFS, yaitu artikel 1, 2 dan 3, akan diuraikan secara khusus dalam sesi ke-3.
PASAL II CARA HIDUP
Fasal II AD OFS berbicara mengenai spiritualitas OFS dan secara khusus mengenai cara dengan mana seorang Fransiskan sekular harus menghayati hidupnya.
Secara terus-menerus dibuat acuan kepada pengalaman spiritual Santo Fransiskus sendiri dan kepada cara dengan mana kita dapat meneladan dia di dalam dunia modern.
AD OFS hanya menyajikan ide-ide kunci dan sikap-sikap fundamental. Ini semua harus diterapkan dan dihayati dalam kaitannya dengan situasi khusus yang dihadapi persaudaraan tertentu atau seorang pribadi Fransiskan sekular. Kita harus ingat, bahwa OFS sudah menyebar ke seluruh dunia, dengan demikian perlu menyesuaikan diri dengan berbagai mentalitas dan budaya yang berbeda-beda.
AD OFS tidak menentukan hal-hal secara terinci, dengan demikian tetap membuka pintu bagi kreativitas dan spesifikasi dari pihak para Saudara/saudari masing-masing dan juga persaudaraan-persaudaraan.
Pasal II AD OFS merupakan sebuah gambaran yang seksama dan terinci dari cara hidup seorang Fransiskan sekular. Dalam terang Kitab Suci dan ajaran-ajaran Konsili Vatikan II, Pasal II ini sebenarnya dapat dilihat sebagai sebuah program evangelisasi: pertama, bagaimana kita sendiri dievangelisasikan seturut cara Fransiskus; dan kedua, bagaimana kita mengevangelisasikan orang-orang lain.
Keseluruhan Pasal II AD OFS dapat dibagi menjadi tiga bagian:
(a) Artikel 4 s/d 8 menunjukkan bahwa panggilan Fransiskan itu secara kokoh berdasarkan kebersatuan kita dengan Kristus dan Gereja-Nya.
(b) Artikel-artikel 9 s/d 14 mengungkapkan dimensi Fransiskan yang spesifik dari hidup Kristiani kita.
(c) Artikel-artikel 15 s/d 19 mengindikasikan pelayanan apostolik spesifik yang dituntut dari para Fransiskan.
Artikel 4. Kita harus menepati Injil Tuhan kita Yesus Kristus.
Dalam artikel ini diringkaskan jantung AD OFS: inti terdalam dari kehidupan Injili adalah persatuan intim dengan Kristus, atau dalam kata-kata Santo Paulus, “namun aku hidup, tetapi bukan lagi aku sendiri yang hidup, melainkan Kristus yang hidup di dalam aku” (Gal 2:20). Dengan demikian, seorang Fransiskan sekular yang hidup dengan semangat Fransiskus dapat mengetahui dan mengalami Tuhan Yesus secara intens, mengikat pribadinya sendiri dengan pribadi Kristus.
Keterangan: Artikel 4 ini akan dibahas secara khusus pada sesi ke-4.
Artikel 5. Kita harus berjumpa dengan Kristus dalam diri saudara-saudara dan saudari-saudari dalam Kitab Suci, di dalam Gereja-Nya dan tindakan-tindakan liturgisnya.
Dalam artikel ini diungkapkan, bahwa seorang Fransiskan sekular yang dihidupi dengan semangat Fransiskus, mengenal dan mengalami Tuhan Yesus secara intens, mengikat dirinya sendiri dengan pribadi Kristus. Selagi proses ini berkembang, sang Fransiskan sekular mencari Diri Kristus yang hidup dan aktif di segala lapisan kehidupan, yaitu di dalam kegiatan liturgis (terutama Ekaristi), Kitab Suci, Gereja dan pribadi-pribadi. Karena persatuan kurban dengan Kristus dalam Ekaristi merupakan pengalaman yang paling intens dan menyeluruh dalam kaitan dengan kehadiran nyata Kristus, maka perayaan ini menjadi pertemuan kunci seperti telah dipolakan oleh Fransiskus sendiri.
Dalam Artikel 4 dan 5, AD OFS menawarkan kepada seorang Fransiskan sekular suatu cita-cita kehidupan spiritual yang harus ditanamkan dalam pikirannya, yaitu Injil yang dihayati secara radikal. Injil yang bukan pertama-tama sebuah buku, tetapi seorang Pribadi: Yesus Kristus yang hidup dan berkarya dalam keseluruhan Tubuh-Nya, yaitu Gereja.
Artikel 6. Kita harus menjadi alat-alat perutusan Gereja untuk mewartakan Kristus, dalam persekutuan yang penuh dengan Sri Paus, para uskup dan imam.
Dalam artikel ini dikembangkan arti “menghayati hidup Injili” sebagai partisipasi dalam misi Kristus melalui kehidupan dalam Gereja. Lewat kata-kata dan contoh kehidupan, para Fransiskan sekular membawa kepada orang-orang di sekeliling mereka Kristus yang hidup, yang telah mereka alami sendiri. Dengan demikian mereka menjadi Injil yang hidup bagi semua orang. Evangelisasi ini didasarkan atas ketaatan kepada Roh Kudus yang menginspirasikan dan membentuk Gereja, Tubuh Kristus. Dengan demikian para Fransiskan sekular memupuk keterbukaan terhadap Roh melalui kesetiaan, dialog jujur dan kerja sama dengan instansi Gereja yang sah. Ketaatan ini membuat pelayanan menjadi otentik dan konsisten tanpa mematikan kreativitas mereka. Dalam Artikel 6 ini AD OFS membimbing seorang Fransiskan sekular untuk melangkah sepanjang jalan kekudusan yang dimulai pada hari pembaptisannya.
Artikel 7. Kita harus mempersiapkan diri kita untuk pelayanan ini dengan suatu hidup pertobatan, yakni suatu perubahan batin radikal yang terus menerus, atau conversio.
Perubahan hati yang terus menerus atau pembaharuan spiritual yang berkesinambungan merupakan syarat/kondisi pertama bagi seseorang guna mencapai persatuan dengan Yesus Kristus dan sesama; untuk membuat pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatan Yesus Kristus sebagai contoh pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatannya. Dengan kata lain, setelah seseorang percaya kepada Injil, menerima baptisan dan mulai menjalani suatu kehidupan baru, dia harus berdaya-upaya setiap hari untuk mempertahankan kehidupan itu. Hal ini dicapai melalui proses pertobatan yang terus-menerus, suatu keprihatinan besar dari setiap Fransiskan sekular.
Seperti dikemukakan sendiri oleh Fransiskus dalam 1SurBerim (digunakan sebagai Pembukaan AD OFS), apabila kita mencintai Tuhan dengan segala keberadaan kita, membangun sebuah komunitas ekaristik dan membuang hal-hal yang menghalang-halangi persatuan sedemikian, maka kita akan menjadi satu dengan Dia, memenuhi kehendak Bapa dan memproyeksikan gambaran-Nya ke dalam dunia.
Dengan demikian, pertobatan kita sehari-hari menjadi suatu sarana primer untuk mengenakan Kristus dan menyerupakan diri kita dengan diri-Nya. Oleh karena itu Sakramen Tobat/Rekonsiliasi merupakan sebuah sarana berprivilese dan bantuan praktis guna mencapai tujuan ini.
Artikel 8. Kita harus memperkenankan doa dan kontemplasi menjadi jiwa dari jati diri kita dan apa yang kita lakukan, serta berpartisipasi dalam hidup sakramental Gereja, khususnya Ekaristi dan dalam doa liturgisnya.
Pada waktu menjelaskan Artikel 7 di atas, dikatakan bahwa perubahan hati yang terus-menerus atau pembaharuan spiritual yang berkesinambungan merupakan syarat/kondisi pertama bagi seseorang untuk mencapai persatuan dengan Yesus Kristus dan sesama; untuk membuat pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatan Yesus Kristus sebagai contoh pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatannya. Dengan kata lain, setelah seseorang percaya kepada Injil, menerima baptisan dan mulai menjalani suatu kehidupan baru, maka dia haruks berdaya upaya setiap hari untuk mempertahankan kehidupan itu. Hal itu dicapai melalui proses pertobatan yang terus-menerus, suatu ‘urusan’ besar bagi setiap Fransiskan sekular.
Syarat/kondisi kedua adalah membuat penyembahan kepada Bapa surgawi sebagai sesuatu yang sentral dalam kehidupan kita semua, seperti juga halnya dengan kehidupan Yesus Kristus. Dengan demikian seorang Fransiskan sekular berkomunikasi dan bersatu dengan Allah melalui sakramen-sakramen (terutama Ekaristi), ibadat harian (Ofisi Ilahi), kontemplasi dan doa-doa lainnya.
Syarat/kondisi pertama, yaitu pertobatan yang terus-menerus memungkinkan realisasi dari syarat/kondisi kedua, karena pertobatan secara bertahap membawa seseorang kepada persatuan yang lebih erat dengan Allah. Sedikit demi sedikit, hari lepas hari, kita menjadi semakin kurang berpusat pada diri sendiri (self-centered) dan kita pun belajar untuk menempatkan Allah sebasgai pusat keberadaan kita sebagai seorang pribadi yang utuh.
Artikel 9. Hidup kita menyatu dengan Maria, Ibunda Yesus, sebagai contoh pertama seorang pribadi yang hidup bersama Kristus.
Artikel 4 s/d 6 memberikan arti dari hidup Injili dalam tradisi Fransiskan. Kemudian dalam Artikel 7 s/d 8 dijelaskanlah bahwa pertobatan dan hidup doa/penyembahan sebagai prasyarat-prasyarat yang diperlukan guna mencapai hidup Injili tersebut. Akhirnya artikel 9 s/d 19 menggambarkan cara syering/berbagi Kabar Baik Yesus Kristus: bagaimana para Fransiskan sekular hidup, artinya lewat kehidupan sehari-harinya mewartakan Injil (Artikel 10 s/d 14), dan pelayanan serta kegiatan kerasulan apa yang mereka lakukan (Artikel 15 s/d 19). Sebagai awal, dalam Artikel 9 pemberian diri oleh Maria kepada Allah dipaparkan sebagai contoh utama hidup Injili. Devosi kepada Bunda Maria selalu merupakan ‘tanda’ panggilan Fransiskan, baik sebagai sebuah cara pengungkapan cintakasih kepadanya maupun sebagai satu cara penting untuk menemukan Yesus sendiri.
Artikel 10. Hidup kita adalah hidup penyerahan diri kepada kehendak Bapa surgawi bagi kita, dalam rangka mengikuti ketaatan Yesus dalam kemiskinan dan penderitaan-Nya.
Tahap pertama evangelisasi menunjukkan bagaimana seyogianya para Fransiskan sekular hidup dalam dunia ini (Artikel 10 s/d 12). Mereka “yang beralih dari Injil kepada hidup yang nyata” (lihat Artikel 4) mempunyai penghayatan hidup yang sederhana (Artikel 10 s/d 12), sebuah pengalaman kebersamaan (Artikel 13) dan pelayanan tanpa pamrih (Artikel 14) sebagai ciri-ciri kehidupan mereka sehari-hari. Hidup sederhana mulai dengan pilihan untuk bersatu dengan Kristus sebegitu intensnya, sehingga seseorang bahkan mau untuk ikut ambil bagian dalam kesengsaraan-Nya: beban penderitaan dan sakit di dalam diri sendiri atau yang berasal dari luar.
Artikel 11. Hidup kita adalah hidup kesederhanaan dan kerendahan hati, yang menghindari segala macam peragaan kepemilikan dan kekuasaan, untuk mengidentifikasikan diri kita dengan gaya hidup Kristus sendiri.
Setelah dalam Artikel 10 dibicarakan mengenai ketaatan kepada Allah dan kehendak-Nya, maka dalam Artikel 11 ini AD OFS berniat untuk berbicara mengenai satu lagi norma kehidupan, yaitu dengan memupuk semangat melepaskan diri dari semua benda duniawi dan membebas-merdekakan diri dari ketamakan/keserakahan yang merupakan akar segala kejahatan.
Hidup secara sederhana juga mengambil bentuk dengan mengurangi kebutuhan-kebutuhan material, dengan mengekang keharusan untuk memiliki dan kuasa yang mau mendominasi yang berasal dari kepemilikan, dan dengan menggunakan karunia-karunia Allah dalam semangat bermurah-hati, keadilan dan sikap tidak berlebih-lebihan. Dengan demikian kemiskinan Injili bagi para Fransiskan sekular adalah memperoleh pemilikan secara adil, menjadi kebutuhan –kebutuhan para tingkat minimal dan menggunakan apa yang dimiliki dengan sikap sebagai seorang pemelihara yang murah hati, sehingga dengan demikian yang dimilikinya itu dapat bermanfaat bagi orang orang lain. Dengan cara ini mereka hidup untuk kerajaan Allah dan bukan untuk dunia ini, sesuai dengan ‘Sabda Bahagia’.
Artikel 12. Hidup kita adalah hidup kemurnian, sehingga hati kita bebas untuk mengasihi saudara-saudara dan saudari-saudari yang paling menjijikkan sekali pun, karena mereka telah ditebus oleh Kristus.
Dalam artikel ini diungkapkan, bahwa hasil dari hidup sederhana dalam kemiskinan Injili adalah kebebasan untuk mencari dan syering harta yang agung dari Kerajan Allah, yakni mengasihi Allah dan sesama.
Artikel 13. Seperti juga yang telah dilakukan Kristus, hidup kita adalah keterlibatan sebagai anggota komunitas yang terdiri dari semua orang, teristimewa dalam hal keikutsertaan dan solidaritas dengan kondisi kemanusiaan dari orang-orang miskin yang menderita secara fisik atau rohaniah.
Dalam artikel ini diungkapkan, bahwa seiring dengan kehidupan sederhana adalah pengakuan bahwa dalam Kristus segalanya adalah saudari dan saudara. Tidak ada ruangan bagi praduga dan prasangka atau ekslusivitas dari cari hidup Fransiskan. Pada kenyataannya, rasa persaudaraan serta kemauan untuk bersaudara satu sama lain ‘memaksa’ para Fransiskan sekular untuk menemukan Kristus dalam diri setiap orang, terutama mereka yang rendah dan miskin serta terpojokkan dalam masyarakat.
Artikel 14. Hidup kita adalah hidup pelayanan, dimana kita menggunakan waktu dan energi kita untuk kebaikan orang-orang lain, tanpa pamrih, kecuali demi Yesus, yang datang “bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani.”
Dalam artikel ini dinyatakan bahwa konsekuensi dari hidup sederhana dan rasa bersaudara satu sama lain adalah pelayanan yang tidak mementingkan diri sendiri (selfless service). Para Fransiskan sekular memberikan diri mereka kepada orang-orang lain dengan menggunakan talenta-talenta istimewa mereka, kompetensi serta tanggung jawab. Dengan demikian mereka membawa kepada orang-orang lain pengalaman akan Allah dan harapan akan tercapainya kemanusiaan mereka secara penuh.
Artikel 15. Lewat inisiatif-inisiatif yang berani, kita dipanggil untuk tampil memajukan keadilan dalam masyarakat.
Dalam artikel ini ditunjukkan peranan yang harus dimainkan oleh para Fransiskan sekular dalam kehidupan mereka di hadapan umum. Artikel 15 s/d 19 menguraikan bagaimana para Fransiskan sekular memberitakan dan menjadi saksi Kristus dalam kaitannya dengan tindakan yang konkret. Hidup Injili tidak hanya mengambil bentuk suatu gaya hidup yang khusus, namun juga mengungkapkan diri dalam suatu cara kegiatan kerasulan atau pelayanan.
Aspek khusus pertama dari kegitan penginjilan Fransiskan sekular (Secular Franciscans’ Evangelical Action) adalah keadilan sosial dalam lingkup kehidupan masyrakat (Artikel 5), baik yang dilakukan secara pribadi sendiri maupun dengan berpartisipasi sebagai anggota komunitas. Para Fransiskan sekular sendiri harus terlebih dahulu bersikap dan bertindak adil, kemudian berusaha menumbuhkan motivasi keadilan pada diri orang-orang lain. Hal ini tidak hanya terbatas pada kehidupan mereka masing-masing saja, tetapi juga dalam forum publik di bidang politik, bisnis, ekonomi dlsb.
Artikel 16. Kita dipanggil untuk menunjukkan bahwa kerja adalah suatu pelayanan bagi komunitas manusia dan suatu partisipasi dalam penciptaan dan penebusan kita.
Satu lagi sarana konkret untuk memberitakan Kabar Baik Yesus Kristus diejawantahkan dalam sikap-sikap terhadap pekerjaan. Lewat kerja, para Fransiskan sekular menemukan dunia kerja sehari-hari sebagai arena untuk keselamatan mereka, dan pada saat yang sama memberi teladan kepada orang lain perihal Kristus yang menyelamatkan. Jadi, kerja manusia adalah sebuah berkat (karunia, anugerah), yang diterima oleh kita dan diberikan oleh Allah. Dengan bekerja, seseorang berpartisipasi dalam kekuatan kreatif Bapa surgawi, memperbaharui kembali wajah bumi bersama Sang Putera dan membawakan cintakasih Roh Kudus kepada komunitas manusia. Sikap terhadap kerja yang sedemikian dapat membentuk kembali nilai-nilai dan tindakan-tindakan kita sendiri maupun nilai-nilai dan tindakan-tindakan orang-orang lain sehubungan dengan berbagai permasalahan tenaga kerja dan manajemen, bisnis dan ekonomi, upah dan kesejahteraan buruh, penggunaan yang layak dari berbagai talenta sendiri dan sumber daya orang lain dlsb.
Artikel 17. Kita dipanggil, dalam hidup kekeluargaan kita, sebagai suatu tanda cintakasih Kristus kepada Gereja-Nya, memberikan kepada sesama kita sebuah contoh damai, kesetiaan kepada Allah dan suatu rasa hormat kepada kehidupan sebagai suatu anugerah dari Allah.
Keluarga adalah unit basis dari masyarakat manusia yang diberikan oleh Allah, dan sebuah miniatur dari dunia keseluruhan yang telah ditebus oleh Kristus. Jadi keluarga-keluarga yang berorientasi Fransiskan menghadirkan sebuah dunia cintakasih dan martabat yang diperbaharui. Keluarga-keluarga termaksud merupakan sebuah contoh cintakasih Kristus kepada Gereja-Nya, dan mencerminkan terang cahaya Kristus dalam menghadapi kegelapan sangat banyak keluarga masa kini yang terpecah-belah dan menganut nilai-nilai yang bertentangan dengan kehendak Allah. Dengan demikian, di dalam Gereja para suami-istri mempunyai sebuah tugas pelayanan yang istimewa bagi dunia. Tugas pelayanan itu dilakukan dengan dua cara: pertama dengan mempimpin dan mendidik anak-anak mereka untuk mengenal dan mengalami Kristus, yang kedua dengan memberi kesaksian kepada orang-orang lain bahwa Allah hadir dalam keluarga mereka. Kehidupan keluarga Kristiani merupakan salah satu pengungkapan yang paling khusus dari kehidupan dan misi para awam di dalam Gereja.
Artikel 18. Kita dipanggil untuk memperlakukan semua makhluk, yang bernyawa maupun tidak bernyawa, sebagai ungkapan kebaikan Allah dan dalam tali persaudaraan yang bersifat timbal balik.
Artikel ini berbicara mengenai ekologi. Ekologi adalah hubungan antara makhluk ciptaan yang satu dengan makhluk ciptaan yang lain, dengan lingkungan mereka dan dengan Allah sebagai sang Pencipta. Fransiskus melihat segala ciptaan – matahari dan bulan, angin dan air, api dan bumi, mengampuni orang dan maut itu sendiri – sebagai lambang-lambang persatuan antara Allah dan umat-Nya. Jadi, segala ciptaan mempunyai suatu kualitas suci dan menikmati kesatuan dengan orang-orang dalam sejarah penyelamatan. Seturut teladan Fransiskus, para Fransiskan sekular menyatakan suatu rasa hormat yang mendalam terhadap segala ciptaan dan menggunakan semua itu sesuati dengan tujuan yang pada mulanya dimaksudkan Allah. Lagipula, mereka memuliakan alam ciptaan dan teknologi dan membangun suatu hati nurani komunitas dalam hal penggunaan sumber-sumber daya alam. Tugas pelayanan terhadap ciptaan ini akan membendung dorongan nafsu keserakahan dari penyalahgunaan, pemborosan serta eksploitasi dalam dunia ini.
Artikel 19. Kita dipanggil sebagai alat-alat damai Allah, membawa sukacita dan harapan dengan keharmonisan yang terbuka dan berintikan persaudaraan dengan semua orang.
‘Membuat damai’ atau ‘membawa damai’ adalah tugas pelayanan Fransiskan yang khusus. Damai bertumbuh dari usaha mencari integritas pribadi dan keharmonisan dengan orang-orang lain, dan juga penermuan kehadiran Allah di mana-mana. Damai dibangun dengan menguatkan diri sendiri, melihat orang-orang lain sebagai pernyataan cintakasih Allah, menggunakan pendekatan positif dalam memecahkan masalah, dan berkomunikasi secara tetap dengan Tuhan. Damai berarti menyingkirkan semua pemikiran tentang kekerasan dan memiliki kebesaran hati. Hasil dari damai adalah sukacita dan harapan. Sebuah penerapan istimewa tugas pelayanan membawa damai ini adalah persiapan menghadapi kematian, pada saat mana seseorang sampai pada pertemuan pribadi dengan Allah dan damai kekal dalam kehadiran-Nya, yang memenuhi usaha pencarian damai selama hidupnya.
Catatan: Silahkan baca juga isi dari Lampiran I yang berisikan keterangan singkat tentang enam belas artikel dalam AD OFS (Artikel 6 s/d 19) sehubungan dengan spiritualitas para Fransiskan sekular.
Pasal III HIDUP DALAM PERSAUDARAAN
Pengantar: Biasanya hidup Injili para Fransiskan sekular seperti digariskan dalam Pasal II dikembangkan dan ditopang dalam kerangka suatu komunitas yang tertata, yang dinamakan sebuah persaudaraan, dalam masing-masing lokalitas. Jadi, “persaudaraan” merupakan topik dari Pasal III (Artikel 20 s/d 26). Persaudaraan-persaudaraan ini adalah komunitas-komunitas yang hidup dan aktif. Persaudaraan-persaudaraan ini merupakan pengungkapan relasi penuh cintakasih dan saling mempercayai antara para anggota dan juga unit-unit hukum di mata hukum Gereja. Persaudaraan-persaudaraan itu juga mempunyai tingkatan-tingkatan dan mempunyai sifat/karakter yang istimewa (Artikel 20). Persaudaraan-persaudaraan ini diberikan hidup dan arahan oleh pimpinan awam mereka dan ciri-ciri khusus oleh kebutuhan-kebutuhan lokal (Artikel 21) Keberadaan persaudaraan-persaudaraan adalah berdasarkan persetujuan Gereja dan dipelihara oleh para anggota baru yang telah disiapkan untuk komitmen (Artikel 23). Pertemuan-pertemuan dan kontribusi mengungkapkan kemauan dan rasa komunitas (Artikel 24 dan 25). Pertumbuhan spiritual dikembangkan melalui pendampingan rohani oleh yang berhak/berkewajiban (Artikel 26).
Artikel 20. Artikel ini memberi garis besar persaudaraan sebagai ciri pengelompokan semua Fransiskan sekular, apakah lokal, regional, provinsial, nasional, atau internasional. Suatu dimensi baru diberikan kepada kehidupan para Fransiskan sekular karena Pasal III ini adalah suatu kesadaran (dan, jadinya sebuah mandat untuk mencapai) akan suatu semangat persaudaraan dan gaya operasi pada tingkat-tingkat di atas persaudaraan lokal. Pengelompokan-pengelompokan regional, provinsial, nasional atau internasional bukanlah sekadar suatu federasi dari persaudaraan-persaudaraan yang independen, semi-otonom atau forum of exchange (wadah untuk saling bertukar pikiran dll.), melainkan sesungguhnya sebuah komunitas yang beroperasi secara penuh dengan sifat/karakternya sendiri, antar-kegiatan dan wewenang seperti ditetapkan dalam statuta-statuta.
Artikel 21. Setiap persaudaraan (segala tingkat) diikat bersama di bawah kepemimpinan seorang minister dan sebuah dewan yang siap dan mau melayani, dan hal ini diekpresikan dalam berbagai cara sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dari area di mana persaudaraan itu berlokasi. Ada dua implikasi dari apa yang disebutkan dalam bagian pertama alinea Artikel 21 ini: Pertama-tama tentang pentingnya memilih para pemimpin persaudaraan yang kompeten dan memiliki kemauan untuk memimpin sebuah persaudaraan OFS. Kedua, tanggung jawab para Fransiskan sekular sendiri untuk melaksanakan kontrol (pengendalian) lengkap dalam hal-hal administratif dan yang bersifat temporal (artinya: hal-hal duniawi). Penekanan atas gaya-gaya persaudaraan yang anggota-anggotanya bervariasi (diversified fraternity) berimplikasi bahwa struktur komunitasnya pun harus dirancang seturut kebutuhan-kebutuhan mereka yang membentuk/mendirikan persaudaraan itu.
Artikel 22. Persaudaraan lokal adalah organisme hidup dasar (basic living organism) dari keseluruhan Ordo Fransiskan Sekular dan persaudaraan lokal ini merupakan sebuah tanda yang kelihatan (khasat mata) dari seluruh Gereja secara miniatur. Jadi, awal dan perkembangan selanjutnya dari sebuah persaudaraan lokal dibimbing oleh otoritas Gereja, karena itu adalah pusat pertumbuhan spiritual, tindakan kerasulan ke luar (apostolic outreach), kebersatuan penuh cintakasih (loving union) antara para anggota. Di sini para anggota dipanggil untuk berelasi satu sama lain secara lebih akrab, lebih intens dan mempribadi (bukan sekedar hubungan “zakelijk” atau “purely business-like”. Hubungan baik dengan uskup setempat harus dipelihara dengan baik.
Artikel 23. Artikel ini menunjukkan pentingnya orientasi awal, dengan unsur-unsur baik pengajaran/instruksi maupun pengalaman yang diarahkan kepada suatu komitmen seumur hidup dalam OFS. Di sini juga ditekankan peranan dewan dalam pengembangan komunitas/persaudaraan, teristimewa bagi para anggota baru. Ada beberapa implikasi penting yang berkembang dari artikel ini: Adalah terutama tanggung jawab dewan (tidak hanya minister atau pendamping rohani) untuk memimpin para anggota baru sampai kepada komitmen dan bertindak-tanduk penuh kasih dalam kesulitan-kesulitan tertentu. Kehidupan seluruh persaudaraan memberi sumbangan kepada pertumbuhan para anggota baru dan mengkonsolidasikannya. Lagipula, profesi disoroti sebagai suatu keputusan yang matang dan berdaya-tahan untuk berpartisipasi sepenuh mungkin dalam kehidupan Gereja dan misi seturut misi Bapak Fransiskus.
Artikel 24. Artikel ini membahas sarana yang digunakan untuk mengekspresikan suatu semangat persaudaraan yang kuat dan tahan lama. Pertemuan persaudaraan yang diselenggarakan secara regular (artinya teratur) – biasanya sebulan sekali – adalah cara/jalan untuk membangun persaudaraan dengan doa, pendidikan, kegiatan kerasulan, dialog dan suasana bersama yang menyenangkan hati dan sederhana, bukan dengan “hura-hura” atau pesta pora. Pembinaan dan/atau pendidikan dalam Fransiskanisme dan kehidupan Gereja juga ditekankan sebagai suatu sarana untuk mencapai pertumbuhan spiritual dan pembangunan komunitas. Sekali lagi ditekankan di sini, bahwa persaudaraan banyak menggantungkan hidupnya dari sebuah dewan yang giat-penuh-semangat (vigorous). Dengan demikian dewan harus bertemu secara regular guna merencanakan dan memelihara agar segala sesuatu dalam persaudaraan dapat berjalan dengan efektif, untuk mendorong hidup Injili dan menunjukkan keprihatinan atas pertumbuhan (rohani/spiritual) para anggotanya.
Artikel 25. Artikel ini menunjukkan bahwa kontribusi sukarela dari para anggota menopang keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan dan kegiatan-kegiatan persaudaraan, baik spiritual maupun yang bersifat duniawi. Persaudaraan, sesuai dengan kemampuannya dan perjanjian sebelumnya, juga memberi kontribusi guna mendukung persaudaraan-persaudaraan regional, provinsial, nasional dan internasional. Artikel ini adalah suatu penerapan kontemporer dari nilai-nilai tradisional Fransiskan sekular yang digariskan dalam peraturan hidupnya (AD) yang pertama, bahwa para anggota bertanggung-jawab untuk memelihara diri sendiri dengan cara apapun yang dipandang perlu.
Artikel 26. Akhirnya AD OFS berbicara mengenai pendampingan rohani dari para religius dari empat keluarga anggota keluarga Fransiskan (OFM, OFMConv., OFMCap. dan TOR); juga mengacu kepada kebutuhan para religius tersebut untuk syering persekutuan (dalam arti fellowship) dan panggilan Fransiskan mereka dengan para Fransiskan sekular. Ada tiga implikasi penting yang dapat ditarik dari apa yang disebutkan dalam Artikel 26 ini: Pertama-tama, karena OFS pada dasarnya adalah sebuah ordo awam, maka kaum awam sendirilah yang terutama bertanggung-jawab untuk pertumbuhan spiritual mereka sendiri dan mempunyai tugas untuk mendapatkan bantuan yang layak agar dapat mencapai tujuan ini. Kedua, para pendamping rohani haruslah memiliki suatu latar belakang yang baik dalam hal Fransiskanisme dan ajaran-ajaran Konsili Vatikan II (teristimewa yang menyangkut peranan kaum awam) dan setiap mereka juga harus mempunyai kemauan untuk syering panggilan mereka sendiri dengan komunitas Fransiskan sekular yang didampinginya.
CATATAN PENUTUP
Dalam rangka memperingati 20 tahun umur AD OFS, pada bulan Maret 1998, Sdri. Emanuela De Nunzio OFS, yang pada waktu itu menjabat sebagai Ministra Jenderal OFS mengirim sepucuk surat edaran.[1] Ada beberapa pokok yang baik bagi kita untuk kita pelajari:
1. Merayakan sebuah peringatan pada dirinya sendiri bukanlah merupakan tujuan, melainkan untuk menghidupkan peristiwa itu kembali guna mengenang seseorang, kejadian atau karunia (anugerah/berkat dari Allah). Bagi kita para Fransiskan sekular, peringatan 20 tahun AD OFS ini adalah sebuah peristiwa untuk menemukan kembali “karunia Roh yang memimpin kepada Bapa” ini.
2. AD OFS adalah hasil dari sebuah evolusi yang telah berkembang untuk jangka waktu yang lama dalam tubuh Ordo III Fransiskan. Pekerjaan dalam menyusun kata-kata dalam AD OFS ini memerlukan waktu selama 12 (dua belas) tahun, menyangkut konsultasi-konsultasi dengan para ahli awam maupun religius dan juga para anggota pimpinan Ordo dari berbagai negara.
3. Pada waktu itu jumlah anggota Ordo III sekular di Italia saja berjumlah 435.000 orang. Sebagian besar anggota Ordo III hanya mengetahui sedikit saja atau bahkan samasekali tidak tahu tentang keberadaan AD OFS 1978. Bagi banyak anggota OFS, perjumpaan mereka pertama kali dengan AD OFS OFS yang baru ini sungguh merupakan suatu shock. Banyak anggota merasa bingung dan kehilangan arah karena banyak aturan yang dulu ada sekarang malah tidak kelihatan, misalnya tentang pemakaian skapulir dan pengikat pinggang dari tali (cord), atau berdoa dua belas Bapa Kami, indulgensi tidak lagi disebut-sebut, dlsb. Dihilangkannya beberapa praktek khusus yang selama itu dipandang penting menyebabkan kebingungan dan kekecewaan. Bagaimana dengan kebersatuan dan otonomi yang ditetapkan oleh AD OFS 1978? Untuk berabad-abad lamanya para anggota Ordo III Fransiskan sudah terbiasa di bagi-bagi ke dalam obedientialitas kepada OFM, OFM Conv. atau OFMCap. Biasanya seorang anggota Ordo III kan memperkenalkan dirinya sebagai Ordo III Kapusin, Ordo III Conventual dst. Mereka mengharapkan untuk dibina, dibimbing dan diarahkan dalam suatu relasi ketergantungan anak kepada bapa (a relationship of filial dependence), jadi bukan kerja sama antara sesama saudara (fraternal cooperation). Pada waktu diselenggarakan kursus-kursus pembinaan yang awal, banyak anggota yang tua-tua memberi tanggapan negatif, mereka menolak dan mengalami kepahitan. AD OFS 1978 samasekali bukanlah anggaran dasar/peraturan hidup yang selama itu diprofesikan oleh mereka, yang telah mereka ikuti dalam sebagian besar masa kehidupan mereka. Kalau saya boleh menggunakan istilah dalam change management di sini, maka yang dialami oleh para anggota Ordo III tua itu adalah fear of the unknown.
4. Pada tahun 1998, begitu banyak yang telah berubah apabila dibandingkan dengan tahun pertama. AD OFS 1978 ini tidak mengakibatkan perpecahan, malah diterima jauh lebih cepat oleh para anggota daripada dugaan semula banyak orang – sebuah tanda yang sungguh suatu “karunia Roh yang memimpin kepada Bapa”. Dalam jangka waktu yang relatif singkat, “Ordo Ketiga Fransiskan” menjadi “Ordo Fransiskan Sekular”. Dalam AD OFS baru ini mereka menemukan segalanya yang hakiki dan yang bernilai universal bagi kehidupan para Fransiskan awam – baik dalam semangat maupun dalam hal struktur. AD OFS 1978 ini menyediakan sebuah struktur mendasar yang berisikan unsur-unsur yang memampukan seorang pengikut Santo Fransiskus dari Assisi untuk mengikuti secara lebih dekat lagi jejak Tuhan Yesus Kristus sementara hidup di dunia.
5. Seperti dinyatakan dalam Surat Peneguhan (Bulla) Paus Paulus VI dan “Surat Empat Minister Jendral Keluarga Fransiskan”, AD OFS 1978 ini berisikan dua unsur pembaharuan: (1) Kembali kepada asal-usul, yaitu pengalaman spiritual Fransiskus dari Assisi dan para saudara dan saudari pentobat yang menerima inspirasi dan bimbingan dari orang kudus ini; (2) Suatu keterbukaan kepada Roh dalam tanda-tanda zaman, seturut ajaran dan dorongan yang diberikan kepada mereka oleh Konsili Vatikan II.
6. Bagi Emanuela De Nunzio OFS, AD OFS 1978 adalah cara/jalan untuk (1) mengikuti Injil; (2) seturut teladan Santo Fransiskus; dan (3) di bawah bimbingan Roh Kudus.
Disusun oleh Sdr. F.X. Indrapradja, OFS
[Bahan Pengajaran untuk KURSUS DASAR FRANSISKAN yang diselenggarakan oleh OFS Regio Jawa Bagian Barat pada tahun 2011]
LAMPIRAN I
ENAMBELAS POKOK UNTUK DIINGAT-INGAT
Pax et Bonum!
Seorang Fransiskan di Amerika Serikat, yaitu Pater Marion Habig,OFM mencoba membuat ringkasan atau semacam ikhtisar dari “Anggaran Dasar dan Cara Hidup Ordo Fransiskan Awam” (AD OFS), khususnya yang berkaitan dengan pokok-pokok yang termuat dalam Fasal 2 “Cara Hidup”. Terjemahan di sini dilakukan sedapat mungkin dengan menggunakan kata-kata Indonesia yang sudah dipakai dalam AD OFS. Di belakang setiap butir ditambahkan nomor artikel AD OFS yang bersangkutan.
Ikhtisar itu terdiri dari 16 (enam belas) butir sebagai berikut :
1. Ikutilah contoh yang diberikan oleh Santo Fransiskus Assisi, yang membuat Kristus sebagai penjiwa dan poros kehidupannya dihadapan Allah serta sesama (Artikel 4).
2. Carilah pribadi Kristus yang hidup dan aktif di dalam diri Saudara-saudarimu, di dalam Kitab Suci, di dalam Gereja dan di dalam perayaan-perayaan liturgis (Artikel 5).
3. Pergilah sebagai saksi-saksi dan alat-alat perutusan Gereja di tengah-tengah manusia, sambil mewartakan Kristus dengan cara kehidupanmu dan kata-katamu (Artikel 6).
4. Sesuaikanlah pikiran-pikiranmu dan perbuatan-perbuatanmu dengan pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatan Kristus dengan cara pertobatan batiniah secara radikal yang disebut dalam Injil sebagai “conversio” (Artikel 7).
5. Bergabunglah dalam doa-doa liturgis dalam salah satu bentuknya yang dianjurkan Gereja, supaya dengan demikian menghidupkan kembali misteri-misteri kehidupan Kristus (Artikel 8).
6. Ungkapkanlah cintakasihmu yang berkobar-kobar kepada Santa Perawan Maria dengan meniru penyerahan dirinya yang utuh dan dengan berdoa secara sungguh-sungguh dan penuh kepercayaan (Artikel 9).
7. Dengan setia penuhilah tugas kewajiban yang layak bagi keadaan kehidupan yang kau hadapi, meski dalam kesulitan-kesulitan dan pengejaran-pengejaran sekalipun (Artikel 10).
8. Carilah suatu semangat yang cocok guna melepaskan diri dari barang-barang duniawi dengan menyederhanakan kebutuhan serta keperluan-keperluan materiilmu dan murnikanlah hatimu dari setiap kecenderungan serta kerinduan akan kepemilikan dan kekuasaan (Artikel 11).
9. Perolehlah kemurnian hati karena panggilan yang telah kau rangkul dan jadikanlah dirimu bebas untuk mengasihi Allah dan Saudara-saudarimu (Artikel 12).
10.Terimalah semua orang sebagai suatu pemberian Tuhan, dan berjuanglah untuk menciptakan bagi orang-orang kecil pelbagai kondisi kehidupan yang pantas bagi orang yang telah ditebus oleh Kristus (Artikel 13).
11.Bersama dengan semua orang yang berkehendak baik, bangunlah dunia yang lebih bersifat persaudaraan dan Injili sehingga Kerajaan Allah dapat diwujudkan dengan lebih efektif (Artikel 14).
12.Tampillah di barisan depan dalam memajukan keadilan lewat kesaksian kehidupan manusiawimu dan inisiatif-inisiatifmu yang berani (Artikel 15).
13.Hargailah pekerjaan sebagai suatu karunia dan sebagai partisipasi dalam penciptaan, penebusan dan pelayanan terhadap umat manusia (Artikel 16).
14.Dalam keluargamu, tanamlah semangat kedamaian Fransiskan, kesetiaan dan rasa hormat terhadap kehidupan sambil berusaha untuk membuatnya sebagai suatu tanda dari sebuah dunia yang sudah diperbaharui dalam Kristus (Artikel 17).
15.Taruhlah rasa hormat terhadap semua mahluk ciptaan yang bernyawa maupun tidak bernyawa, dan berusahalah untuk menghindar dari godaan untuk mengeksploitasi ciptaan, menuju kepada konsep Fransiskan perihal persaudaraan universal (Artikel 18).
16.Carilah jalan untuk tercapainya persatuan dan kerukunan persaudaraan melalui dialog-dialog dan berusahalah untuk membawa kegembiraan dan harapan bagi orang-orang lain (Artikel 19).
Sebagai catatan penting, ke-16 butir diatas baik untuk dipelajari dan diingat, tetapi bukan berarti menggantikan AD OFS itu sendiri.
===========
KEPUSTAKAAN:
[1] The Twentieth Anniversary of the Rule – A Letter from the General Minister, SFO (terjemahan ke dalam bahasa Inggris oleh Pater Robert M. Stewart OFM, dapat dibaca dalam majalah CORD, Volume 48, No.3 May/June 1998, hal.109-112.
Anggaran Dasar OFS (AD OFS) yang sekarang berlaku adalah Anggaran Dasar yang disahkan oleh Paus Paulus VI pada tanggal 24 Juni 1978 dengan bulla (surat pengesahan) Seraphicus Patriarcha atau Bapak Serafik.
Susunan AD OFS adalah sebagai berikut:
PENDAHULUAN
Terdiri dari dua pasal, yaitu:
· Pasal I – Mereka Yang Melakukan Pertobatan
· Pasal II – Mereka Yang Tidak Melakukan Pertobatan.
ANGGARAN DASAR DAN CARA HIDUP ORDO FRANSISKAN SEKULAR
Terdiri dari tiga pasal, yaitu:
· Pasal I – Ordo Fransiskan Sekular (OFS), terdiri dari 3 [tiga] artikel (Artikel 1 s/d 3).
· Pasal II – Cara Hidup, terdiri dari 16 [enam belas] artikel (Artikel 4 s/d 19).
· Pasal III – Hidup dalam Persaudaraan, terdiri 7 (tujuh) artikel (Artikel 20 s/d 26).
PENDAHULUAN – CATATAN SINGKAT:
AD OFS ini dibuka dengan sebuah Pembukaan yang berisikan “Wejangan Santo Fransiskus untuk Saudara-Saudari Pentobat” (1SurBerim). “Surat Pertama Kepada Kaum Beriman” ini sudah dijelaskan pada pertemuan sebelum ini oleh Pater Yan Ladju OFM.
Wejangan Santo Fransiskus dalam 1SurBerim ini sesungguhnya diperuntukkan bagi siapa saja yang ingin berjalan bersamanya dalam jalan Pertobatan Permanen. Wejangan ini memuat 5 (lima) unsur fundamental yang diperlukan bagi sebuah hidup pertobatan sejati yang didedikasikan kepada Tuhan (lihat BL, hal. 10-11):
1. Mengasihi Allah.
2. Mengasihi sesama.
3. Menolak kencenderungan-kecenderungan untuk berdosa karena kodrat kita yang sudah jatuh (catatan FXI: warisan dari Adam dan Hawa).
4. Ikut ambil bagian dalam Tubuh Kristus (Komuni Kudus).
5. Bertindak atau hidup sesuai dengan pertobatan (lihat 1SurBerim I:1-4).
Fransiskus menjamin kita semua (dan tentunya kita percaya kepadanya) bahwa dengan memperaktekkan cara hidup yang sederhana ini, kita akan dibenamkan dalam-dalam dalam kehidupan ilahi, dalam Tritunggal Mahakudus sendiri. Fransiskus menyatakannya secara ekstrim:
· Roh Kudus akan datang ke atas para pentobat dan berdiam dalam diri mereka.
· Kita adalah anak-anak Bapa surgawi apabila kita melakukan kehendak-Nya.
· Dalam Roh Kudus kita dibersatukan dengan Yesus.
· Kita menjadi mempelai, saudara dan ibu Tuhan Yesus.
· Kita membawa Dia dalam hati kita dan melahirkan Dia lewat pekerjaan-pekerjaan kudus kita.
Tidak ada lagi persatuan yang lebih akrab dengan Allah! Bahkan pada hari ini, wejangan-wejangan ini lebih daripada cukup bagi kehidupan penuh sebagai seorang Fransiskan sekular. 1SurBerim ini memang sudah diakui oleh para pakar Fransiskanisme sebagai Peraturan Hidup yang pertama (Proto Regula atau Peraturan Hidup Primitif).
Dengan demikian seorang Fransiskan sekular diharapkan untuk membaca Pendahuluan (Mukadimah) AD OFS sesering mungkin, karena tulisannya ini memuat jiwa dari ajaran Fransiskus dan pemuridan Kristus yang benar dan lengkap.
PASAL DEMI PASAL
PASAL I ORDO FRANSISKAN SEKULAR (OFS)
Pasal I secara terinci menggambarkan tempat OFS di dalam Gereja, di dalam Keluarga Fransiskan dan di dalam sejarah Ordo itu sendiri.
Artikel 1 menunjukkan bagaimana Keluarga Fransiskan sebagai satu dari sekian banyak keluarga rohani di dalam Gereja, dipersatukan dengan semua anggota Umat Allah oleh panggilan Roh Kudus dan hal mengikut Yesus Kristus. Sebagai tambahan, “Cara Fransiskus” memberikan kepada Keluarga Fransiskan (yang memiliki kharisma yang sama namun diekspresikan secara berbeda-beda) suatu kedudukan yang khusus, selagi dia berusaha keras untuk mencapai kekudusan dan mengikat bersama-sama kaum awam, religius dan klerus dalam kehidupan dan misi Gereja.
Artikel 2 ini mengidentifikasikan OFS sebagai sebuah bagian vital dari keseluruhan Keluarga Fransiskan dan menunjukkan ciri sekularnya yang khusus. Artikel ini juga menekankan bahwa semua prasyarat yang diperlukan guna membuat OFS sebagai ordo resmi di dalam Gereja Katolik memang dipenuhi.
Artikel 3 ini membahas kesinambungan AD OFS yang sekarang ini dengan pelbagai Peraturan Hidup / Anggaran Dasar yang mendahuluinya. Juga persetujuan yang diberikan oleh Gereja. Kalau dihitung sejak diterbitkannya Memoriale Propositi pada tahun 1221, maka AD OFS yang sekarang ini adalah yang ke-4 (keempat) dalam kurun waktu 8 (delapan) abad. AD OFS ini membuat prinsip-prinsip hidup Injili Fransiskan yang tetap tidak berubah itu, menjadi dapat diterapkan dan tetap relevan pada zaman ini. Para pemimpin Gereja secara tetap memberi bimbingan kepada gerakan dari Injil kepada hidup yang nyata ini.
Keterangan: Ketiga artikel pertama dalam AD OFS, yaitu artikel 1, 2 dan 3, akan diuraikan secara khusus dalam sesi ke-3.
PASAL II CARA HIDUP
Fasal II AD OFS berbicara mengenai spiritualitas OFS dan secara khusus mengenai cara dengan mana seorang Fransiskan sekular harus menghayati hidupnya.
Secara terus-menerus dibuat acuan kepada pengalaman spiritual Santo Fransiskus sendiri dan kepada cara dengan mana kita dapat meneladan dia di dalam dunia modern.
AD OFS hanya menyajikan ide-ide kunci dan sikap-sikap fundamental. Ini semua harus diterapkan dan dihayati dalam kaitannya dengan situasi khusus yang dihadapi persaudaraan tertentu atau seorang pribadi Fransiskan sekular. Kita harus ingat, bahwa OFS sudah menyebar ke seluruh dunia, dengan demikian perlu menyesuaikan diri dengan berbagai mentalitas dan budaya yang berbeda-beda.
AD OFS tidak menentukan hal-hal secara terinci, dengan demikian tetap membuka pintu bagi kreativitas dan spesifikasi dari pihak para Saudara/saudari masing-masing dan juga persaudaraan-persaudaraan.
Pasal II AD OFS merupakan sebuah gambaran yang seksama dan terinci dari cara hidup seorang Fransiskan sekular. Dalam terang Kitab Suci dan ajaran-ajaran Konsili Vatikan II, Pasal II ini sebenarnya dapat dilihat sebagai sebuah program evangelisasi: pertama, bagaimana kita sendiri dievangelisasikan seturut cara Fransiskus; dan kedua, bagaimana kita mengevangelisasikan orang-orang lain.
Keseluruhan Pasal II AD OFS dapat dibagi menjadi tiga bagian:
(a) Artikel 4 s/d 8 menunjukkan bahwa panggilan Fransiskan itu secara kokoh berdasarkan kebersatuan kita dengan Kristus dan Gereja-Nya.
(b) Artikel-artikel 9 s/d 14 mengungkapkan dimensi Fransiskan yang spesifik dari hidup Kristiani kita.
(c) Artikel-artikel 15 s/d 19 mengindikasikan pelayanan apostolik spesifik yang dituntut dari para Fransiskan.
Artikel 4. Kita harus menepati Injil Tuhan kita Yesus Kristus.
Dalam artikel ini diringkaskan jantung AD OFS: inti terdalam dari kehidupan Injili adalah persatuan intim dengan Kristus, atau dalam kata-kata Santo Paulus, “namun aku hidup, tetapi bukan lagi aku sendiri yang hidup, melainkan Kristus yang hidup di dalam aku” (Gal 2:20). Dengan demikian, seorang Fransiskan sekular yang hidup dengan semangat Fransiskus dapat mengetahui dan mengalami Tuhan Yesus secara intens, mengikat pribadinya sendiri dengan pribadi Kristus.
Keterangan: Artikel 4 ini akan dibahas secara khusus pada sesi ke-4.
Artikel 5. Kita harus berjumpa dengan Kristus dalam diri saudara-saudara dan saudari-saudari dalam Kitab Suci, di dalam Gereja-Nya dan tindakan-tindakan liturgisnya.
Dalam artikel ini diungkapkan, bahwa seorang Fransiskan sekular yang dihidupi dengan semangat Fransiskus, mengenal dan mengalami Tuhan Yesus secara intens, mengikat dirinya sendiri dengan pribadi Kristus. Selagi proses ini berkembang, sang Fransiskan sekular mencari Diri Kristus yang hidup dan aktif di segala lapisan kehidupan, yaitu di dalam kegiatan liturgis (terutama Ekaristi), Kitab Suci, Gereja dan pribadi-pribadi. Karena persatuan kurban dengan Kristus dalam Ekaristi merupakan pengalaman yang paling intens dan menyeluruh dalam kaitan dengan kehadiran nyata Kristus, maka perayaan ini menjadi pertemuan kunci seperti telah dipolakan oleh Fransiskus sendiri.
Dalam Artikel 4 dan 5, AD OFS menawarkan kepada seorang Fransiskan sekular suatu cita-cita kehidupan spiritual yang harus ditanamkan dalam pikirannya, yaitu Injil yang dihayati secara radikal. Injil yang bukan pertama-tama sebuah buku, tetapi seorang Pribadi: Yesus Kristus yang hidup dan berkarya dalam keseluruhan Tubuh-Nya, yaitu Gereja.
Artikel 6. Kita harus menjadi alat-alat perutusan Gereja untuk mewartakan Kristus, dalam persekutuan yang penuh dengan Sri Paus, para uskup dan imam.
Dalam artikel ini dikembangkan arti “menghayati hidup Injili” sebagai partisipasi dalam misi Kristus melalui kehidupan dalam Gereja. Lewat kata-kata dan contoh kehidupan, para Fransiskan sekular membawa kepada orang-orang di sekeliling mereka Kristus yang hidup, yang telah mereka alami sendiri. Dengan demikian mereka menjadi Injil yang hidup bagi semua orang. Evangelisasi ini didasarkan atas ketaatan kepada Roh Kudus yang menginspirasikan dan membentuk Gereja, Tubuh Kristus. Dengan demikian para Fransiskan sekular memupuk keterbukaan terhadap Roh melalui kesetiaan, dialog jujur dan kerja sama dengan instansi Gereja yang sah. Ketaatan ini membuat pelayanan menjadi otentik dan konsisten tanpa mematikan kreativitas mereka. Dalam Artikel 6 ini AD OFS membimbing seorang Fransiskan sekular untuk melangkah sepanjang jalan kekudusan yang dimulai pada hari pembaptisannya.
Artikel 7. Kita harus mempersiapkan diri kita untuk pelayanan ini dengan suatu hidup pertobatan, yakni suatu perubahan batin radikal yang terus menerus, atau conversio.
Perubahan hati yang terus menerus atau pembaharuan spiritual yang berkesinambungan merupakan syarat/kondisi pertama bagi seseorang guna mencapai persatuan dengan Yesus Kristus dan sesama; untuk membuat pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatan Yesus Kristus sebagai contoh pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatannya. Dengan kata lain, setelah seseorang percaya kepada Injil, menerima baptisan dan mulai menjalani suatu kehidupan baru, dia harus berdaya-upaya setiap hari untuk mempertahankan kehidupan itu. Hal ini dicapai melalui proses pertobatan yang terus-menerus, suatu keprihatinan besar dari setiap Fransiskan sekular.
Seperti dikemukakan sendiri oleh Fransiskus dalam 1SurBerim (digunakan sebagai Pembukaan AD OFS), apabila kita mencintai Tuhan dengan segala keberadaan kita, membangun sebuah komunitas ekaristik dan membuang hal-hal yang menghalang-halangi persatuan sedemikian, maka kita akan menjadi satu dengan Dia, memenuhi kehendak Bapa dan memproyeksikan gambaran-Nya ke dalam dunia.
Dengan demikian, pertobatan kita sehari-hari menjadi suatu sarana primer untuk mengenakan Kristus dan menyerupakan diri kita dengan diri-Nya. Oleh karena itu Sakramen Tobat/Rekonsiliasi merupakan sebuah sarana berprivilese dan bantuan praktis guna mencapai tujuan ini.
Artikel 8. Kita harus memperkenankan doa dan kontemplasi menjadi jiwa dari jati diri kita dan apa yang kita lakukan, serta berpartisipasi dalam hidup sakramental Gereja, khususnya Ekaristi dan dalam doa liturgisnya.
Pada waktu menjelaskan Artikel 7 di atas, dikatakan bahwa perubahan hati yang terus-menerus atau pembaharuan spiritual yang berkesinambungan merupakan syarat/kondisi pertama bagi seseorang untuk mencapai persatuan dengan Yesus Kristus dan sesama; untuk membuat pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatan Yesus Kristus sebagai contoh pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatannya. Dengan kata lain, setelah seseorang percaya kepada Injil, menerima baptisan dan mulai menjalani suatu kehidupan baru, maka dia haruks berdaya upaya setiap hari untuk mempertahankan kehidupan itu. Hal itu dicapai melalui proses pertobatan yang terus-menerus, suatu ‘urusan’ besar bagi setiap Fransiskan sekular.
Syarat/kondisi kedua adalah membuat penyembahan kepada Bapa surgawi sebagai sesuatu yang sentral dalam kehidupan kita semua, seperti juga halnya dengan kehidupan Yesus Kristus. Dengan demikian seorang Fransiskan sekular berkomunikasi dan bersatu dengan Allah melalui sakramen-sakramen (terutama Ekaristi), ibadat harian (Ofisi Ilahi), kontemplasi dan doa-doa lainnya.
Syarat/kondisi pertama, yaitu pertobatan yang terus-menerus memungkinkan realisasi dari syarat/kondisi kedua, karena pertobatan secara bertahap membawa seseorang kepada persatuan yang lebih erat dengan Allah. Sedikit demi sedikit, hari lepas hari, kita menjadi semakin kurang berpusat pada diri sendiri (self-centered) dan kita pun belajar untuk menempatkan Allah sebasgai pusat keberadaan kita sebagai seorang pribadi yang utuh.
Artikel 9. Hidup kita menyatu dengan Maria, Ibunda Yesus, sebagai contoh pertama seorang pribadi yang hidup bersama Kristus.
Artikel 4 s/d 6 memberikan arti dari hidup Injili dalam tradisi Fransiskan. Kemudian dalam Artikel 7 s/d 8 dijelaskanlah bahwa pertobatan dan hidup doa/penyembahan sebagai prasyarat-prasyarat yang diperlukan guna mencapai hidup Injili tersebut. Akhirnya artikel 9 s/d 19 menggambarkan cara syering/berbagi Kabar Baik Yesus Kristus: bagaimana para Fransiskan sekular hidup, artinya lewat kehidupan sehari-harinya mewartakan Injil (Artikel 10 s/d 14), dan pelayanan serta kegiatan kerasulan apa yang mereka lakukan (Artikel 15 s/d 19). Sebagai awal, dalam Artikel 9 pemberian diri oleh Maria kepada Allah dipaparkan sebagai contoh utama hidup Injili. Devosi kepada Bunda Maria selalu merupakan ‘tanda’ panggilan Fransiskan, baik sebagai sebuah cara pengungkapan cintakasih kepadanya maupun sebagai satu cara penting untuk menemukan Yesus sendiri.
Artikel 10. Hidup kita adalah hidup penyerahan diri kepada kehendak Bapa surgawi bagi kita, dalam rangka mengikuti ketaatan Yesus dalam kemiskinan dan penderitaan-Nya.
Tahap pertama evangelisasi menunjukkan bagaimana seyogianya para Fransiskan sekular hidup dalam dunia ini (Artikel 10 s/d 12). Mereka “yang beralih dari Injil kepada hidup yang nyata” (lihat Artikel 4) mempunyai penghayatan hidup yang sederhana (Artikel 10 s/d 12), sebuah pengalaman kebersamaan (Artikel 13) dan pelayanan tanpa pamrih (Artikel 14) sebagai ciri-ciri kehidupan mereka sehari-hari. Hidup sederhana mulai dengan pilihan untuk bersatu dengan Kristus sebegitu intensnya, sehingga seseorang bahkan mau untuk ikut ambil bagian dalam kesengsaraan-Nya: beban penderitaan dan sakit di dalam diri sendiri atau yang berasal dari luar.
Artikel 11. Hidup kita adalah hidup kesederhanaan dan kerendahan hati, yang menghindari segala macam peragaan kepemilikan dan kekuasaan, untuk mengidentifikasikan diri kita dengan gaya hidup Kristus sendiri.
Setelah dalam Artikel 10 dibicarakan mengenai ketaatan kepada Allah dan kehendak-Nya, maka dalam Artikel 11 ini AD OFS berniat untuk berbicara mengenai satu lagi norma kehidupan, yaitu dengan memupuk semangat melepaskan diri dari semua benda duniawi dan membebas-merdekakan diri dari ketamakan/keserakahan yang merupakan akar segala kejahatan.
Hidup secara sederhana juga mengambil bentuk dengan mengurangi kebutuhan-kebutuhan material, dengan mengekang keharusan untuk memiliki dan kuasa yang mau mendominasi yang berasal dari kepemilikan, dan dengan menggunakan karunia-karunia Allah dalam semangat bermurah-hati, keadilan dan sikap tidak berlebih-lebihan. Dengan demikian kemiskinan Injili bagi para Fransiskan sekular adalah memperoleh pemilikan secara adil, menjadi kebutuhan –kebutuhan para tingkat minimal dan menggunakan apa yang dimiliki dengan sikap sebagai seorang pemelihara yang murah hati, sehingga dengan demikian yang dimilikinya itu dapat bermanfaat bagi orang orang lain. Dengan cara ini mereka hidup untuk kerajaan Allah dan bukan untuk dunia ini, sesuai dengan ‘Sabda Bahagia’.
Artikel 12. Hidup kita adalah hidup kemurnian, sehingga hati kita bebas untuk mengasihi saudara-saudara dan saudari-saudari yang paling menjijikkan sekali pun, karena mereka telah ditebus oleh Kristus.
Dalam artikel ini diungkapkan, bahwa hasil dari hidup sederhana dalam kemiskinan Injili adalah kebebasan untuk mencari dan syering harta yang agung dari Kerajan Allah, yakni mengasihi Allah dan sesama.
Artikel 13. Seperti juga yang telah dilakukan Kristus, hidup kita adalah keterlibatan sebagai anggota komunitas yang terdiri dari semua orang, teristimewa dalam hal keikutsertaan dan solidaritas dengan kondisi kemanusiaan dari orang-orang miskin yang menderita secara fisik atau rohaniah.
Dalam artikel ini diungkapkan, bahwa seiring dengan kehidupan sederhana adalah pengakuan bahwa dalam Kristus segalanya adalah saudari dan saudara. Tidak ada ruangan bagi praduga dan prasangka atau ekslusivitas dari cari hidup Fransiskan. Pada kenyataannya, rasa persaudaraan serta kemauan untuk bersaudara satu sama lain ‘memaksa’ para Fransiskan sekular untuk menemukan Kristus dalam diri setiap orang, terutama mereka yang rendah dan miskin serta terpojokkan dalam masyarakat.
Artikel 14. Hidup kita adalah hidup pelayanan, dimana kita menggunakan waktu dan energi kita untuk kebaikan orang-orang lain, tanpa pamrih, kecuali demi Yesus, yang datang “bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani.”
Dalam artikel ini dinyatakan bahwa konsekuensi dari hidup sederhana dan rasa bersaudara satu sama lain adalah pelayanan yang tidak mementingkan diri sendiri (selfless service). Para Fransiskan sekular memberikan diri mereka kepada orang-orang lain dengan menggunakan talenta-talenta istimewa mereka, kompetensi serta tanggung jawab. Dengan demikian mereka membawa kepada orang-orang lain pengalaman akan Allah dan harapan akan tercapainya kemanusiaan mereka secara penuh.
Artikel 15. Lewat inisiatif-inisiatif yang berani, kita dipanggil untuk tampil memajukan keadilan dalam masyarakat.
Dalam artikel ini ditunjukkan peranan yang harus dimainkan oleh para Fransiskan sekular dalam kehidupan mereka di hadapan umum. Artikel 15 s/d 19 menguraikan bagaimana para Fransiskan sekular memberitakan dan menjadi saksi Kristus dalam kaitannya dengan tindakan yang konkret. Hidup Injili tidak hanya mengambil bentuk suatu gaya hidup yang khusus, namun juga mengungkapkan diri dalam suatu cara kegiatan kerasulan atau pelayanan.
Aspek khusus pertama dari kegitan penginjilan Fransiskan sekular (Secular Franciscans’ Evangelical Action) adalah keadilan sosial dalam lingkup kehidupan masyrakat (Artikel 5), baik yang dilakukan secara pribadi sendiri maupun dengan berpartisipasi sebagai anggota komunitas. Para Fransiskan sekular sendiri harus terlebih dahulu bersikap dan bertindak adil, kemudian berusaha menumbuhkan motivasi keadilan pada diri orang-orang lain. Hal ini tidak hanya terbatas pada kehidupan mereka masing-masing saja, tetapi juga dalam forum publik di bidang politik, bisnis, ekonomi dlsb.
Artikel 16. Kita dipanggil untuk menunjukkan bahwa kerja adalah suatu pelayanan bagi komunitas manusia dan suatu partisipasi dalam penciptaan dan penebusan kita.
Satu lagi sarana konkret untuk memberitakan Kabar Baik Yesus Kristus diejawantahkan dalam sikap-sikap terhadap pekerjaan. Lewat kerja, para Fransiskan sekular menemukan dunia kerja sehari-hari sebagai arena untuk keselamatan mereka, dan pada saat yang sama memberi teladan kepada orang lain perihal Kristus yang menyelamatkan. Jadi, kerja manusia adalah sebuah berkat (karunia, anugerah), yang diterima oleh kita dan diberikan oleh Allah. Dengan bekerja, seseorang berpartisipasi dalam kekuatan kreatif Bapa surgawi, memperbaharui kembali wajah bumi bersama Sang Putera dan membawakan cintakasih Roh Kudus kepada komunitas manusia. Sikap terhadap kerja yang sedemikian dapat membentuk kembali nilai-nilai dan tindakan-tindakan kita sendiri maupun nilai-nilai dan tindakan-tindakan orang-orang lain sehubungan dengan berbagai permasalahan tenaga kerja dan manajemen, bisnis dan ekonomi, upah dan kesejahteraan buruh, penggunaan yang layak dari berbagai talenta sendiri dan sumber daya orang lain dlsb.
Artikel 17. Kita dipanggil, dalam hidup kekeluargaan kita, sebagai suatu tanda cintakasih Kristus kepada Gereja-Nya, memberikan kepada sesama kita sebuah contoh damai, kesetiaan kepada Allah dan suatu rasa hormat kepada kehidupan sebagai suatu anugerah dari Allah.
Keluarga adalah unit basis dari masyarakat manusia yang diberikan oleh Allah, dan sebuah miniatur dari dunia keseluruhan yang telah ditebus oleh Kristus. Jadi keluarga-keluarga yang berorientasi Fransiskan menghadirkan sebuah dunia cintakasih dan martabat yang diperbaharui. Keluarga-keluarga termaksud merupakan sebuah contoh cintakasih Kristus kepada Gereja-Nya, dan mencerminkan terang cahaya Kristus dalam menghadapi kegelapan sangat banyak keluarga masa kini yang terpecah-belah dan menganut nilai-nilai yang bertentangan dengan kehendak Allah. Dengan demikian, di dalam Gereja para suami-istri mempunyai sebuah tugas pelayanan yang istimewa bagi dunia. Tugas pelayanan itu dilakukan dengan dua cara: pertama dengan mempimpin dan mendidik anak-anak mereka untuk mengenal dan mengalami Kristus, yang kedua dengan memberi kesaksian kepada orang-orang lain bahwa Allah hadir dalam keluarga mereka. Kehidupan keluarga Kristiani merupakan salah satu pengungkapan yang paling khusus dari kehidupan dan misi para awam di dalam Gereja.
Artikel 18. Kita dipanggil untuk memperlakukan semua makhluk, yang bernyawa maupun tidak bernyawa, sebagai ungkapan kebaikan Allah dan dalam tali persaudaraan yang bersifat timbal balik.
Artikel ini berbicara mengenai ekologi. Ekologi adalah hubungan antara makhluk ciptaan yang satu dengan makhluk ciptaan yang lain, dengan lingkungan mereka dan dengan Allah sebagai sang Pencipta. Fransiskus melihat segala ciptaan – matahari dan bulan, angin dan air, api dan bumi, mengampuni orang dan maut itu sendiri – sebagai lambang-lambang persatuan antara Allah dan umat-Nya. Jadi, segala ciptaan mempunyai suatu kualitas suci dan menikmati kesatuan dengan orang-orang dalam sejarah penyelamatan. Seturut teladan Fransiskus, para Fransiskan sekular menyatakan suatu rasa hormat yang mendalam terhadap segala ciptaan dan menggunakan semua itu sesuati dengan tujuan yang pada mulanya dimaksudkan Allah. Lagipula, mereka memuliakan alam ciptaan dan teknologi dan membangun suatu hati nurani komunitas dalam hal penggunaan sumber-sumber daya alam. Tugas pelayanan terhadap ciptaan ini akan membendung dorongan nafsu keserakahan dari penyalahgunaan, pemborosan serta eksploitasi dalam dunia ini.
Artikel 19. Kita dipanggil sebagai alat-alat damai Allah, membawa sukacita dan harapan dengan keharmonisan yang terbuka dan berintikan persaudaraan dengan semua orang.
‘Membuat damai’ atau ‘membawa damai’ adalah tugas pelayanan Fransiskan yang khusus. Damai bertumbuh dari usaha mencari integritas pribadi dan keharmonisan dengan orang-orang lain, dan juga penermuan kehadiran Allah di mana-mana. Damai dibangun dengan menguatkan diri sendiri, melihat orang-orang lain sebagai pernyataan cintakasih Allah, menggunakan pendekatan positif dalam memecahkan masalah, dan berkomunikasi secara tetap dengan Tuhan. Damai berarti menyingkirkan semua pemikiran tentang kekerasan dan memiliki kebesaran hati. Hasil dari damai adalah sukacita dan harapan. Sebuah penerapan istimewa tugas pelayanan membawa damai ini adalah persiapan menghadapi kematian, pada saat mana seseorang sampai pada pertemuan pribadi dengan Allah dan damai kekal dalam kehadiran-Nya, yang memenuhi usaha pencarian damai selama hidupnya.
Catatan: Silahkan baca juga isi dari Lampiran I yang berisikan keterangan singkat tentang enam belas artikel dalam AD OFS (Artikel 6 s/d 19) sehubungan dengan spiritualitas para Fransiskan sekular.
Pasal III HIDUP DALAM PERSAUDARAAN
Pengantar: Biasanya hidup Injili para Fransiskan sekular seperti digariskan dalam Pasal II dikembangkan dan ditopang dalam kerangka suatu komunitas yang tertata, yang dinamakan sebuah persaudaraan, dalam masing-masing lokalitas. Jadi, “persaudaraan” merupakan topik dari Pasal III (Artikel 20 s/d 26). Persaudaraan-persaudaraan ini adalah komunitas-komunitas yang hidup dan aktif. Persaudaraan-persaudaraan ini merupakan pengungkapan relasi penuh cintakasih dan saling mempercayai antara para anggota dan juga unit-unit hukum di mata hukum Gereja. Persaudaraan-persaudaraan itu juga mempunyai tingkatan-tingkatan dan mempunyai sifat/karakter yang istimewa (Artikel 20). Persaudaraan-persaudaraan ini diberikan hidup dan arahan oleh pimpinan awam mereka dan ciri-ciri khusus oleh kebutuhan-kebutuhan lokal (Artikel 21) Keberadaan persaudaraan-persaudaraan adalah berdasarkan persetujuan Gereja dan dipelihara oleh para anggota baru yang telah disiapkan untuk komitmen (Artikel 23). Pertemuan-pertemuan dan kontribusi mengungkapkan kemauan dan rasa komunitas (Artikel 24 dan 25). Pertumbuhan spiritual dikembangkan melalui pendampingan rohani oleh yang berhak/berkewajiban (Artikel 26).
Artikel 20. Artikel ini memberi garis besar persaudaraan sebagai ciri pengelompokan semua Fransiskan sekular, apakah lokal, regional, provinsial, nasional, atau internasional. Suatu dimensi baru diberikan kepada kehidupan para Fransiskan sekular karena Pasal III ini adalah suatu kesadaran (dan, jadinya sebuah mandat untuk mencapai) akan suatu semangat persaudaraan dan gaya operasi pada tingkat-tingkat di atas persaudaraan lokal. Pengelompokan-pengelompokan regional, provinsial, nasional atau internasional bukanlah sekadar suatu federasi dari persaudaraan-persaudaraan yang independen, semi-otonom atau forum of exchange (wadah untuk saling bertukar pikiran dll.), melainkan sesungguhnya sebuah komunitas yang beroperasi secara penuh dengan sifat/karakternya sendiri, antar-kegiatan dan wewenang seperti ditetapkan dalam statuta-statuta.
Artikel 21. Setiap persaudaraan (segala tingkat) diikat bersama di bawah kepemimpinan seorang minister dan sebuah dewan yang siap dan mau melayani, dan hal ini diekpresikan dalam berbagai cara sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dari area di mana persaudaraan itu berlokasi. Ada dua implikasi dari apa yang disebutkan dalam bagian pertama alinea Artikel 21 ini: Pertama-tama tentang pentingnya memilih para pemimpin persaudaraan yang kompeten dan memiliki kemauan untuk memimpin sebuah persaudaraan OFS. Kedua, tanggung jawab para Fransiskan sekular sendiri untuk melaksanakan kontrol (pengendalian) lengkap dalam hal-hal administratif dan yang bersifat temporal (artinya: hal-hal duniawi). Penekanan atas gaya-gaya persaudaraan yang anggota-anggotanya bervariasi (diversified fraternity) berimplikasi bahwa struktur komunitasnya pun harus dirancang seturut kebutuhan-kebutuhan mereka yang membentuk/mendirikan persaudaraan itu.
Artikel 22. Persaudaraan lokal adalah organisme hidup dasar (basic living organism) dari keseluruhan Ordo Fransiskan Sekular dan persaudaraan lokal ini merupakan sebuah tanda yang kelihatan (khasat mata) dari seluruh Gereja secara miniatur. Jadi, awal dan perkembangan selanjutnya dari sebuah persaudaraan lokal dibimbing oleh otoritas Gereja, karena itu adalah pusat pertumbuhan spiritual, tindakan kerasulan ke luar (apostolic outreach), kebersatuan penuh cintakasih (loving union) antara para anggota. Di sini para anggota dipanggil untuk berelasi satu sama lain secara lebih akrab, lebih intens dan mempribadi (bukan sekedar hubungan “zakelijk” atau “purely business-like”. Hubungan baik dengan uskup setempat harus dipelihara dengan baik.
Artikel 23. Artikel ini menunjukkan pentingnya orientasi awal, dengan unsur-unsur baik pengajaran/instruksi maupun pengalaman yang diarahkan kepada suatu komitmen seumur hidup dalam OFS. Di sini juga ditekankan peranan dewan dalam pengembangan komunitas/persaudaraan, teristimewa bagi para anggota baru. Ada beberapa implikasi penting yang berkembang dari artikel ini: Adalah terutama tanggung jawab dewan (tidak hanya minister atau pendamping rohani) untuk memimpin para anggota baru sampai kepada komitmen dan bertindak-tanduk penuh kasih dalam kesulitan-kesulitan tertentu. Kehidupan seluruh persaudaraan memberi sumbangan kepada pertumbuhan para anggota baru dan mengkonsolidasikannya. Lagipula, profesi disoroti sebagai suatu keputusan yang matang dan berdaya-tahan untuk berpartisipasi sepenuh mungkin dalam kehidupan Gereja dan misi seturut misi Bapak Fransiskus.
Artikel 24. Artikel ini membahas sarana yang digunakan untuk mengekspresikan suatu semangat persaudaraan yang kuat dan tahan lama. Pertemuan persaudaraan yang diselenggarakan secara regular (artinya teratur) – biasanya sebulan sekali – adalah cara/jalan untuk membangun persaudaraan dengan doa, pendidikan, kegiatan kerasulan, dialog dan suasana bersama yang menyenangkan hati dan sederhana, bukan dengan “hura-hura” atau pesta pora. Pembinaan dan/atau pendidikan dalam Fransiskanisme dan kehidupan Gereja juga ditekankan sebagai suatu sarana untuk mencapai pertumbuhan spiritual dan pembangunan komunitas. Sekali lagi ditekankan di sini, bahwa persaudaraan banyak menggantungkan hidupnya dari sebuah dewan yang giat-penuh-semangat (vigorous). Dengan demikian dewan harus bertemu secara regular guna merencanakan dan memelihara agar segala sesuatu dalam persaudaraan dapat berjalan dengan efektif, untuk mendorong hidup Injili dan menunjukkan keprihatinan atas pertumbuhan (rohani/spiritual) para anggotanya.
Artikel 25. Artikel ini menunjukkan bahwa kontribusi sukarela dari para anggota menopang keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan dan kegiatan-kegiatan persaudaraan, baik spiritual maupun yang bersifat duniawi. Persaudaraan, sesuai dengan kemampuannya dan perjanjian sebelumnya, juga memberi kontribusi guna mendukung persaudaraan-persaudaraan regional, provinsial, nasional dan internasional. Artikel ini adalah suatu penerapan kontemporer dari nilai-nilai tradisional Fransiskan sekular yang digariskan dalam peraturan hidupnya (AD) yang pertama, bahwa para anggota bertanggung-jawab untuk memelihara diri sendiri dengan cara apapun yang dipandang perlu.
Artikel 26. Akhirnya AD OFS berbicara mengenai pendampingan rohani dari para religius dari empat keluarga anggota keluarga Fransiskan (OFM, OFMConv., OFMCap. dan TOR); juga mengacu kepada kebutuhan para religius tersebut untuk syering persekutuan (dalam arti fellowship) dan panggilan Fransiskan mereka dengan para Fransiskan sekular. Ada tiga implikasi penting yang dapat ditarik dari apa yang disebutkan dalam Artikel 26 ini: Pertama-tama, karena OFS pada dasarnya adalah sebuah ordo awam, maka kaum awam sendirilah yang terutama bertanggung-jawab untuk pertumbuhan spiritual mereka sendiri dan mempunyai tugas untuk mendapatkan bantuan yang layak agar dapat mencapai tujuan ini. Kedua, para pendamping rohani haruslah memiliki suatu latar belakang yang baik dalam hal Fransiskanisme dan ajaran-ajaran Konsili Vatikan II (teristimewa yang menyangkut peranan kaum awam) dan setiap mereka juga harus mempunyai kemauan untuk syering panggilan mereka sendiri dengan komunitas Fransiskan sekular yang didampinginya.
CATATAN PENUTUP
Dalam rangka memperingati 20 tahun umur AD OFS, pada bulan Maret 1998, Sdri. Emanuela De Nunzio OFS, yang pada waktu itu menjabat sebagai Ministra Jenderal OFS mengirim sepucuk surat edaran.[1] Ada beberapa pokok yang baik bagi kita untuk kita pelajari:
1. Merayakan sebuah peringatan pada dirinya sendiri bukanlah merupakan tujuan, melainkan untuk menghidupkan peristiwa itu kembali guna mengenang seseorang, kejadian atau karunia (anugerah/berkat dari Allah). Bagi kita para Fransiskan sekular, peringatan 20 tahun AD OFS ini adalah sebuah peristiwa untuk menemukan kembali “karunia Roh yang memimpin kepada Bapa” ini.
2. AD OFS adalah hasil dari sebuah evolusi yang telah berkembang untuk jangka waktu yang lama dalam tubuh Ordo III Fransiskan. Pekerjaan dalam menyusun kata-kata dalam AD OFS ini memerlukan waktu selama 12 (dua belas) tahun, menyangkut konsultasi-konsultasi dengan para ahli awam maupun religius dan juga para anggota pimpinan Ordo dari berbagai negara.
3. Pada waktu itu jumlah anggota Ordo III sekular di Italia saja berjumlah 435.000 orang. Sebagian besar anggota Ordo III hanya mengetahui sedikit saja atau bahkan samasekali tidak tahu tentang keberadaan AD OFS 1978. Bagi banyak anggota OFS, perjumpaan mereka pertama kali dengan AD OFS OFS yang baru ini sungguh merupakan suatu shock. Banyak anggota merasa bingung dan kehilangan arah karena banyak aturan yang dulu ada sekarang malah tidak kelihatan, misalnya tentang pemakaian skapulir dan pengikat pinggang dari tali (cord), atau berdoa dua belas Bapa Kami, indulgensi tidak lagi disebut-sebut, dlsb. Dihilangkannya beberapa praktek khusus yang selama itu dipandang penting menyebabkan kebingungan dan kekecewaan. Bagaimana dengan kebersatuan dan otonomi yang ditetapkan oleh AD OFS 1978? Untuk berabad-abad lamanya para anggota Ordo III Fransiskan sudah terbiasa di bagi-bagi ke dalam obedientialitas kepada OFM, OFM Conv. atau OFMCap. Biasanya seorang anggota Ordo III kan memperkenalkan dirinya sebagai Ordo III Kapusin, Ordo III Conventual dst. Mereka mengharapkan untuk dibina, dibimbing dan diarahkan dalam suatu relasi ketergantungan anak kepada bapa (a relationship of filial dependence), jadi bukan kerja sama antara sesama saudara (fraternal cooperation). Pada waktu diselenggarakan kursus-kursus pembinaan yang awal, banyak anggota yang tua-tua memberi tanggapan negatif, mereka menolak dan mengalami kepahitan. AD OFS 1978 samasekali bukanlah anggaran dasar/peraturan hidup yang selama itu diprofesikan oleh mereka, yang telah mereka ikuti dalam sebagian besar masa kehidupan mereka. Kalau saya boleh menggunakan istilah dalam change management di sini, maka yang dialami oleh para anggota Ordo III tua itu adalah fear of the unknown.
4. Pada tahun 1998, begitu banyak yang telah berubah apabila dibandingkan dengan tahun pertama. AD OFS 1978 ini tidak mengakibatkan perpecahan, malah diterima jauh lebih cepat oleh para anggota daripada dugaan semula banyak orang – sebuah tanda yang sungguh suatu “karunia Roh yang memimpin kepada Bapa”. Dalam jangka waktu yang relatif singkat, “Ordo Ketiga Fransiskan” menjadi “Ordo Fransiskan Sekular”. Dalam AD OFS baru ini mereka menemukan segalanya yang hakiki dan yang bernilai universal bagi kehidupan para Fransiskan awam – baik dalam semangat maupun dalam hal struktur. AD OFS 1978 ini menyediakan sebuah struktur mendasar yang berisikan unsur-unsur yang memampukan seorang pengikut Santo Fransiskus dari Assisi untuk mengikuti secara lebih dekat lagi jejak Tuhan Yesus Kristus sementara hidup di dunia.
5. Seperti dinyatakan dalam Surat Peneguhan (Bulla) Paus Paulus VI dan “Surat Empat Minister Jendral Keluarga Fransiskan”, AD OFS 1978 ini berisikan dua unsur pembaharuan: (1) Kembali kepada asal-usul, yaitu pengalaman spiritual Fransiskus dari Assisi dan para saudara dan saudari pentobat yang menerima inspirasi dan bimbingan dari orang kudus ini; (2) Suatu keterbukaan kepada Roh dalam tanda-tanda zaman, seturut ajaran dan dorongan yang diberikan kepada mereka oleh Konsili Vatikan II.
6. Bagi Emanuela De Nunzio OFS, AD OFS 1978 adalah cara/jalan untuk (1) mengikuti Injil; (2) seturut teladan Santo Fransiskus; dan (3) di bawah bimbingan Roh Kudus.
Disusun oleh Sdr. F.X. Indrapradja, OFS
[Bahan Pengajaran untuk KURSUS DASAR FRANSISKAN yang diselenggarakan oleh OFS Regio Jawa Bagian Barat pada tahun 2011]
LAMPIRAN I
ENAMBELAS POKOK UNTUK DIINGAT-INGAT
Pax et Bonum!
Seorang Fransiskan di Amerika Serikat, yaitu Pater Marion Habig,OFM mencoba membuat ringkasan atau semacam ikhtisar dari “Anggaran Dasar dan Cara Hidup Ordo Fransiskan Awam” (AD OFS), khususnya yang berkaitan dengan pokok-pokok yang termuat dalam Fasal 2 “Cara Hidup”. Terjemahan di sini dilakukan sedapat mungkin dengan menggunakan kata-kata Indonesia yang sudah dipakai dalam AD OFS. Di belakang setiap butir ditambahkan nomor artikel AD OFS yang bersangkutan.
Ikhtisar itu terdiri dari 16 (enam belas) butir sebagai berikut :
1. Ikutilah contoh yang diberikan oleh Santo Fransiskus Assisi, yang membuat Kristus sebagai penjiwa dan poros kehidupannya dihadapan Allah serta sesama (Artikel 4).
2. Carilah pribadi Kristus yang hidup dan aktif di dalam diri Saudara-saudarimu, di dalam Kitab Suci, di dalam Gereja dan di dalam perayaan-perayaan liturgis (Artikel 5).
3. Pergilah sebagai saksi-saksi dan alat-alat perutusan Gereja di tengah-tengah manusia, sambil mewartakan Kristus dengan cara kehidupanmu dan kata-katamu (Artikel 6).
4. Sesuaikanlah pikiran-pikiranmu dan perbuatan-perbuatanmu dengan pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatan Kristus dengan cara pertobatan batiniah secara radikal yang disebut dalam Injil sebagai “conversio” (Artikel 7).
5. Bergabunglah dalam doa-doa liturgis dalam salah satu bentuknya yang dianjurkan Gereja, supaya dengan demikian menghidupkan kembali misteri-misteri kehidupan Kristus (Artikel 8).
6. Ungkapkanlah cintakasihmu yang berkobar-kobar kepada Santa Perawan Maria dengan meniru penyerahan dirinya yang utuh dan dengan berdoa secara sungguh-sungguh dan penuh kepercayaan (Artikel 9).
7. Dengan setia penuhilah tugas kewajiban yang layak bagi keadaan kehidupan yang kau hadapi, meski dalam kesulitan-kesulitan dan pengejaran-pengejaran sekalipun (Artikel 10).
8. Carilah suatu semangat yang cocok guna melepaskan diri dari barang-barang duniawi dengan menyederhanakan kebutuhan serta keperluan-keperluan materiilmu dan murnikanlah hatimu dari setiap kecenderungan serta kerinduan akan kepemilikan dan kekuasaan (Artikel 11).
9. Perolehlah kemurnian hati karena panggilan yang telah kau rangkul dan jadikanlah dirimu bebas untuk mengasihi Allah dan Saudara-saudarimu (Artikel 12).
10.Terimalah semua orang sebagai suatu pemberian Tuhan, dan berjuanglah untuk menciptakan bagi orang-orang kecil pelbagai kondisi kehidupan yang pantas bagi orang yang telah ditebus oleh Kristus (Artikel 13).
11.Bersama dengan semua orang yang berkehendak baik, bangunlah dunia yang lebih bersifat persaudaraan dan Injili sehingga Kerajaan Allah dapat diwujudkan dengan lebih efektif (Artikel 14).
12.Tampillah di barisan depan dalam memajukan keadilan lewat kesaksian kehidupan manusiawimu dan inisiatif-inisiatifmu yang berani (Artikel 15).
13.Hargailah pekerjaan sebagai suatu karunia dan sebagai partisipasi dalam penciptaan, penebusan dan pelayanan terhadap umat manusia (Artikel 16).
14.Dalam keluargamu, tanamlah semangat kedamaian Fransiskan, kesetiaan dan rasa hormat terhadap kehidupan sambil berusaha untuk membuatnya sebagai suatu tanda dari sebuah dunia yang sudah diperbaharui dalam Kristus (Artikel 17).
15.Taruhlah rasa hormat terhadap semua mahluk ciptaan yang bernyawa maupun tidak bernyawa, dan berusahalah untuk menghindar dari godaan untuk mengeksploitasi ciptaan, menuju kepada konsep Fransiskan perihal persaudaraan universal (Artikel 18).
16.Carilah jalan untuk tercapainya persatuan dan kerukunan persaudaraan melalui dialog-dialog dan berusahalah untuk membawa kegembiraan dan harapan bagi orang-orang lain (Artikel 19).
Sebagai catatan penting, ke-16 butir diatas baik untuk dipelajari dan diingat, tetapi bukan berarti menggantikan AD OFS itu sendiri.
===========
KEPUSTAKAAN:
- Benet A. Fonck OFM, CALLED TO FOLLOW CHRIST – COMMENTARY ON THE SECULAR FRANCISCAN RULE BY THE NATIONAL ASSISTANTS’ COMMENTARY COMMISSION, Quincy, Illinois: Franciscan Press, 1997.
- Vincenzo Frezza OFMCap. (Translated from the Italian L’Evangelica Forma di Vita by Diego Sequeira OFMCap.), THE GOSPEL WAY OF LIFE, Manila, Philippines: Secular Franciscan Order of the Philippines, 1991. [VF]
- Marion A. Habig OFM (Editor), ST. FRANCIS OF ASSISI – WRITINGS AND EARLY BIOGRAPHIES – English Omnibus of the Sources for the Life of St. Francis, Quincy, Illinois: Franciscan Press – Quincy College, 1991 (4th Revised Edition). [OMNIBUS]
- Leo Laba Ladjar OFM (Penerjemah, pemberi Pengantar dan Catatan), KARYA-KARYA FRANSISKUS, Jakarta: Sekafi, 2001 (Cetakan pertama setelah pembaruan tahun 2001).
- Benedetto Lino OFS, THE HISTORY OF THE SECULAR FRANCISCAN ORDER AND OF ITS RULE dalam FORMATION MANUAL FOR FORMATORS FOR INITIAL FORMATION, CIOFS PRESIDENCY, 2008. [BL]
- Emanuela De Nunzio OFS, THE TWENTIETH ANNIVERSARY OF THE RULE – A LETTER FROM THE GENERAL MINISTER SFO, dalam majalah CORD, Volume 48, No. 3 May/June 1998, hal. 109-112.
- Cornelio Mota Ramos OFM & Zachary Grant OFMCap., THE RULE OF THE SECULAR FRANCISCAN ORDER WITH A CATECHISM AND INSTRUCTIONS, Chicago, Illinois: Franciscan Herald Press, 1981. [CMR]
- Robert M. Stewart OFM, “DE ILLIS QUI FACIUNT PENITENTIAM” – THE RULE OF THE SECULAR FRANCISCAN ORDER: ORIGINS, DEVELOPMENT, INTERPRETATION, Roma, Italia: INTITUTO STORICO DEI CAPPUCCINI, 1991. [RS]
[1] The Twentieth Anniversary of the Rule – A Letter from the General Minister, SFO (terjemahan ke dalam bahasa Inggris oleh Pater Robert M. Stewart OFM, dapat dibaca dalam majalah CORD, Volume 48, No.3 May/June 1998, hal.109-112.